Kumpulan Karya Seni Islam

Sabtu, 08 Juni 2013

Teknik Dasar Belajar Kaligrafi

A. Hal Yang Disiapkan Sebelum Menulis
Langkah-langkah yang harus dipersiapkan diantaranya yaitu:
1. Ilmu Penunjang
Beberapa hal yang mempengaruhi gaya pemikiran dan bentuk kreativitas terkait dengan kaligrafi Arab antara lain kajian seputar al-Qur’an dan bahasa Arab serta cabang-cabang yang terkait dengannya. 
2. Bakat
Banyak orang yang menganggap bahwa bakat merupakan satu-satunya jalan mulus untuk memperoleh sesuatu. Dalam kaligrafi, bakat hanya mempunyai peranan kecil dalam mempercepat belajar dan mendapatkan hasil. Sesungguhnya yang menentukan cepat atau lambannya belajar kaligrafi adalah latian yang kontinyu disertai kesabaran dan ketekunan. 
3. Guru atau Buku Panduan
Guru yang memandu jalannya proses belajar hana mampu berperan dalam memberi motivasi, memberi teori dalam latihan, dan lainnya yang berhubungan dengan pengajaran atau latihan. Jadi pemandu yang profesional akan lebih bisa membantu dalam belajar dan mempercepat hasil yang baik.
4. Peralatan Tulis
Peralatan yang harus dipersiapkan sebelum memulai penulisan kaligrafi terdiri dari dua jenis, yaitu perakatan pokok dan peralatan pendukung. Peralatan pokok ada empat sebagaimana seorang penyair Arab melukiskan putaran perempat dalam senandungnya :
Seperempat tulisan ada pada hitam tintanya , Seperempat: indahnya kreasi sang penulis, Seperempat ada pada kalam/pena:Engkau serasikan potongannya. Dan pada kertas-kertas pada faktor keempat. 
Jadi ada empat faktor sekaligus penentu kualitas suatu karya yaitu:
Pertama tinta yang jelas atau sejenisnya termasuk cat. 
Kedua kelihaian sang penulis yang dalam hal ini tangannya mahir menggerakkan pena. 
Ketiga adalah kalam atau pena yang terpotong rapi atau sejenisnya seperti kuas, bambu.  
Keempat adalah kertas yang bagus atau sejenisnya seprti kain kanvas, tripleks, tembok dll.
Kertas yang merembes sangat menyulitkan goresan. Tingkat kemiringan pelatuk pulpen juga harus disesuaikan, karena setiap gaya khat idealnya ditulis oleh pulpen dengan tingkat kemiringan pelatuk yang berbeda-beda. Posisi umum pelatuk ketika berada dipermukaan kertas berkisar antara 60° s/d 90°. Adapun rinciannya : Khat Naskhi berkisar 75° s/d 85°, Khat Tsuluts berkisar antara 75°s/d 90°, Khat Riq’ah berkisar antara 60° s/d 65°, Khat Diwani berkisar antara 85° s/d 90°, Khat Diwani Jali berkisar antara 80° s/d 90°, dan Khat Farisi berkisar antara 75° s/d 85°. Khat Kufi tidak memakai sistem ini. Tidak hanya kertas dan pena, tinta juga harus dipilih yang bermutu, namun semuanya tetap berpulang kepada kecerdikan dan kepiawaian sang khattat. 
5. Kondisi Psikologis
Kondisi psikologis juga mempengaruhi dalam proses belajar guna memperoleh hasil. Namun kondisi ini lebih banyak diketahui oleh penulis sendiri. 
B. Mengolah Kalam/Pena
Pulpen atau dalam bahasa Arabnya Qalam merupakan suatu karakter tersendiri bagi penggunanya. Ada yang menyukai pulpen mahal, karena menyangkut gaya atau gengsi. Pulpen mewah bermerk Waterman misalnya, sempat mengisi saku orang-orang ternama dunia seperti Ratu Mary dari Kerajaan Belgia, Ratu Rumania, Kaisar Cina dan Presiden AS Bell Clinton. Ada juga pulpen mewah lain seperti Montblanc Sailor atau Montegrappa model Solitaire Royal bertatahkan berlian dan emas yang harganya puluhan juta bahkan ratusan juta rupiah melalui pesanan khusus. Pulpen apapun yang penting pelatuk atau mata penanya bagus dan potongannya rapi tetap bisa menghasilkan tulisan yang bagus, tidak mesti yang mewah seperti pulpen tersebut diatas. 
Mata pena pulpen cair idelalnya digunakan untuk tulisan selebar 2-3 mm. Untuk ukuran lebih lebar, dapat digunakan kalam lain seperti tangkai bambu, ranting kayu, roan, handam, batang emas, batang enau atau aren. Sedangkan kapur tulis atau dobel pensil dapat digunakan untuk mendesain tulisan yang lebih lebar lagi dari ukuran kalam-kalam tersebut. Pada dasarnya kalam dapat dibuat dari apa saja yang memngkinkan. Asal banyak akal, benda sederhana seperti kayu dapur atau ranting di tempat sampah dapat dijadikan kalam. Spidol besar atau kecil yang mata penanya dipotong miring dan ditipiskan jga dapat dijadikan bahan kalam khat.

Setelah menyiapkan bahan-bahan yang dibutuhkan, kalam dapat diolah dengan tahap-tahap sebagai berikut :
a. Ambillah sepotong ranting bambu atau sejenisnya yang lurus, kira-kira 20 cm sebesar jari telunjuk dan kelingking. Bisa juga spidol atau pena yang mata penanya belum dipotong. 
b. Ratakan ujung bambu atau spidol tersebut agar rapi. Kemudian rautlah perut kalam dari bagian salah satu sisi untuk sejenis bambu dan rautlah dari bagian samping kanan dan kiri untuk sejenis spidol dengan pisau tajam atau cutter
c. Potonglah ujung mata penanya dalam bentuk moncong ke kanan atau miring dengan kemiringan ± 45° atau menurut kebutuhan.
d. Agar tinta lebih banyak tersimpan dan supaya aliran tintanya lancar serta teratur, belahlah gigi kalam, persis seperti ujung kalam yang biasa digunakan. Dan dibuatkan lubang kecil pada muara aliran tinta tersebut di tengahnya persis.seperti mata pena pulpen cair.
e. Agar rapi dan halus, gosoklah ujung mata pena dengan amplas. Hendaknya diperhatikan, bahwa pada dasarnya potongan ujung kalam tidak harus tajam tipis seperti pisau, tetapi dibikin agak tumpul dan rata menurut ukuran yang dianggap layak. Mata pena metal atau pulpen cair dapat dipotong miring langsung kemudian mata penanya dihaluskan dengan amplas besi atau digosok diatas tegel, keramik, atau kaca. Saat penghalusan, perut kalam harus berisi tinta untuk menguji coba tingkat kehalusan goresan
f. Setelah proses tersebut selesai, barulah kalam siap untuk digunakan.
Sedangkan peralatan pendukung dalam menulis kaligrafi untuk menambah kemudahan dan kelancaran adalah seperti pensil, penghapus, penggaris, tip-ex, cutter, kertas tissu dan kondisi ruangan yang baik. 
C. Teknik Dasar Penulisan Kaligrafi
Setelah langkah awal sudah dipersiapkan dengan maksimal, seseorang yang ingin berlatih menulis kaligrafi harus mengetahui terlebih dahulu teknik dasar atau kiat-kiatnya. Walaupun kelihatannya berlatih kaligrafi adalah kegiatan plagiat atau meniru tulisan yang sudah ada sebelumnya, namun dengan tanpa mengetahui teknik dasarnya maka kenerhasilan akan sulit diperoleh atau kemungkinan suksesnya 20 %. Sedangkan dengan mengetahui teknik akan membuat kemungkinan sukses 80 %. Teknik dasar yang dimaksud disini adalah cara memegang pena. Memegang pena adalah syarat utama dalam mencapai kesuksesan menulis kaligrafi. Yang dimaksud memegang pena adalah meletakkan posisi mata pena diatas kertas. Hampir 100 % kegagalan dalam berlatih kaligrafi disebabkan kesalahan dalam meletakkan posisi mata pena diatas kertas dengan kemiringan yang hampir berbeda-beda dari tiap jenis khat. Tingkat kemiringan mata pena telah disinggung diatas.
Adapun kiat pendukung yang harus dilakukan untuk menunjang teknik dasar adalah :
i. Konsisten, artinya dalam memegang pena, posisi mata pena harus sesuai dengan jenisnya dan posisi tersebut harus tetap konsisten (tidak berubah) kecuali pada kondisi atau pada huruf-huruf tertentu.
ii. Kontinue, artinya kegiatan tulis-menulis ini harus dilakukan terus-menerus secara rutin agar tangannya tidak kaku. Hal ini harus dijaga terus, apalagi pada masa-masa awal yang masih labil, sebab hampir 50 % kegagalan seseorang meraih kesuksesan dalam berlatih kaligrafi dikarenakan inkontinue.
iii. Evaluasi, hal ini bisa dilakukan dengan menyetorkan hasil tulisan kepada guru atau teman yang dipandang mampu mengoreksi.
Selain itu masih ada beberapa kiat yang terkait dengan kemahiran tangan dalam menggerakkan pena pada goresan yang benar dan hal ini dikenal dengan teknik pelemasan, yaitu :
1. Membuat garis lurus dengan menggunakan pulpen atau pensil yang arahnya dari atas ke bawah dan sebaliknya serta dari kanan ke kiri atau sebaliknya.
2. Membuat garis melengkung atau lingkaran dengan menggunakan pulpen yang arahnya sama dengan poin nomor 1.
Menulis dengan pensil atau pulpen bentuk-bentuk hurufnya selanjutnya ditebalkan dengan spidol yang telah dipotong miring.

TIPS AGAR SUARA MENJADI BAGUS DAN NAFAS MENJADI PANJANG





Suara yang bagus pasti kita semua menginginkannya apalagi bagi seseorang yang hobby membaca Qur’an, berikut ini cara-cara agar anda memiliki suara bagus tersebut:


1.Setelah subuh, masukan ke2 jari telunjuk anda ke dalam tenggorokan dan biarkan lendir_lendir dalam tenggorokan anda keluar. Tapi ingat jgn dulu sikat gigi, karna apabila anda telah sikat gigi terkadang lendir_lendir dalam tenggorokan anda jarang keluar.


2. Teteskan air ke dalam hidung anda, dan nantinya lendir dalam tenggorokan dan juga hidung keluar derngan sendirinya


3.Minumlah air hangat ketika tengah malam, tapi jangan langsung diminum kumurlah terlebih dahulu. kumur dengan menadahkan keatas terus rasakan air itu sampai terasa di tenggorokan dan telan sedikit demi sedikit.


4. Jagalah makanan juga minuman anda. jangan terlalu konsumsi yang bersantan, terlalu banyak minyak, dan terakhir jangan meminum air es.Minumlah air putih hangat sehabis konsumsi yg manis2,dingin dan berminyak.


Suara baguspun tidak cukup menjadi modal keseimbangan pernapasan yg baik dan panjang. Dan ini kira2 caranya yg mudah:


1. Masukan muka anda kedalam air dibak mandi atau kalau lagi renang ,dan teriaklah didalam air lakukanlan beberapa kali. Setelah itu cobalah dengan menyanyikan lagu yang bertempo panjang.Seberapa tahan anda pertama kali !? ya coba saja..,xixix...yg pasti ini memperkuat otot rahang anda....


2. Taruhlah 1 buah lilin dengan jarak 10cm coba anda tiup,FUHHH.... dan terus tambah jaraknya 11,12, dst. Sesering mungkin...hal Ini juga akan membantu nafas anda menjadi panjang disebab membran katup paru2 lentur mengembang untuk mampu menampung volume udara sebanyaknya,mirif cara penggunaan alat respirasi test pola tiup.


3. Rajin-rajinlah lari pagi agar nafas anda juga stamina anda terutama otot diafragma dan dada serta leher rahang atas menjadi lebih kua.Hal ini akan membantu anda menjadi fit and fresh saat berkiprah berolah vokal.


Semoga bermanfaat......
Kamis, 06 Juni 2013

APAKAH NABI SAW MAKHLUK ALLAH YANG PERTAMA?

Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Pertanyaan:

Benarkah bahwa Nabi Muhammad saw. makhluk Allah yang pertama
dan bahwa beliau diciptakan dari cahaya?

Kami  mengharapkan  pendapat  yang disertai dalil-dalil dari
Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Jawab:

Telah diketahui  bahwa  hadis-hadis  yang  menyatakan  bahwa
makhluk  pertama  adalah  itu  atau  ini ... dan seterusnya,
tidak satu pun yang shahih, sebagaimana ditetapkan oleh para
ulama Sunnah.

Oleh  karena itu, kami dapatkan sebagian bertentangan dengan
sebagian  lainnya.  Sebuah  hadis  mengatakan,  "Bahwa  yang
pertama kali diciptakan oleh Allah adalah pena."

Hadis  lainnya  mengatakan,  "Yang  pertama  kali diciptakan
Allah adalah akal." Telah tersiar di antara orang awam  dari
kisah-kisah   maulid   yang   sering   dibaca   bahwa  Allah
menggenggam  cahaya-Nya,  lalu  berfirman,  "Jadilah  engkau
Muhammad."   Maka   ia  adalah  makhluk  yang  pertama  kali
diciptakan Allah, dan dari situ diciptakan langit, bumi  dan
seterusnya.

Dari itu tersiar kalimat:

"Shalawat   dan   salam  bagimu  wahai  makhluk  Allah  yang
pertama," hingga kalimat itu  dikaitkan  dengan  adzan  yang
disyariatkan, seakan-akan bagian darinya.

Perkataan itu tidak sah riwayatnya dan tidak dibenarkan oleh
akal,  tidak  akan   mengangkat  agama,   dan   tidak   pula
bermanfaat bagi perkembangan dari peradaban dunia.

Keawalan  Nabi  Muhammad  saw.  sebagai  makhluk Allah tidak
terbukti,  seandainya  terbukti  tidaklah  berpengaruh  pada
keutamaan  dan  kedudukannya  di  sisi  Allah. Tatkala Allah
Ta'ala  memujinya  dalam  Kitab-Nya,  maka  Allah  memujinya
dengan alasan keutamaaan yang sebenarnya. Allah berfirman:

"Dan   sesungguhnya  kamu  benar-benar  orang  yang  berbudi
pekerti agung" (Q.s. Al-Qalam: 4).

Hal itu yang terbukti dan ditetapkan secara mutawatir.  Nabi
kita  Muhammad  saw.  adalah Muhammad bin Abdullah bin Abdul
Muththalib Al-Hasyimi Al-Quraisy  yang  dilahirkan  lantaran
kedua orang tuanya, Abdullah bin Abdul Muththalib dan Aminah
binti Wahb, di Mekkah, pada tahun Gajah.  Beliau  dilahirkan
scbagaimana  halnya manusia biasa dan dibesarkan sebagaimana
manusia dibesarkan. Beliau diutus sebagaimana para Nabi  dan
Rasul  sebelumnya  diutus,  dan  bukan Rasul yang pertama di
antara Rasul-rasul.

Beliau  hidup   dalam   waktu   terbatas,   kemudian   Allah
memanggilnya kembali kepada-Nya:

"Sesungguhnya  kamu  akan  mati dan sesungguhnya mereka akan
mati (pula)." (Q.s. Az-Zumar: 30).

Beliau akan ditanya pada hari Kiamat, sebagaimana para Rasul
ditanya:

"(Ingatlah)  hari  di  waktu  Allah mengumpulkan para Rasul,
lalu Allah bertanya (kepada  mereka),  'Apa  jawaban  kaummu
terhadap   (seruan)mu?'  Para  Rasul  menjawab,  'Tidak  ada
pengetahuan kami (tentang itu) sesungguhnya Engkau-lah  yang
mengetahui perkara yang gaib'." (Q.s. Al-Maidah: 109).

Al-Qur'an  telah  menegaskan  kemanusiaan  Muhammad  saw. di
berbagai tempat dan Allah memerintahkan menyampaikan hal itu
kepada orang-orang dalam berbagai surat, antara lain:

"Katakanlah,  'Sesungguhnya  aku  ini  hanya seorang manusia
seperti kamu, yang diwahyukann kepadaku, Bahwa  sesungguhnya
Tuhan  kamu itu adalah Tuhan yang Esa ...'." (Q.s. Al-Kahfi:
110).

"Katakanlah, 'Maha Suci  Tuhanku,  bukankah  aku  ini  hanya
seorang manusia yang menjadi Rasul?'" (Q.s. Al-Isra': 93).

Ayat di atas menunjukkan bahwa beliau adalah manusia seperti
manusia-manusia  lainnya,   tidak   memiliki   keistimewaan,
kecuali dengan wahyu dan risalah.

Nabi saw. menegaskan makna kemanusiaannya dan penghambaannya
terhadap Allah,  dan  memperingatkan  agar  tidak  mengikuti
kebiasaan-kebiasaan  dari  orang-orang  sebelum  kita, yaitu
penganut  agama-agama  terdahulu  dalam   hal   memuja   dan
menyanjung:

"Janganlah   kamu  sekalian  menyanjungku  sebagaimana  kaum
Nasrani menyanjung Isa putra Maryam. sesungguhnya aku adalah
hamba Allah dan Rasul-Nya." (H.r. Bukhari).

Nabi  yang  agung ini adalah manusia seperti manusia lainnya
dan  tidak  diciptakan  dari  cahaya  maupun  emas,   tetapi
diciptakan  dari  air  yang  memancar dan keluar dari tulang
sulbi  laki-laki  dan  tulang  rusuk  wanita  sebagai  bahan
penciptaan Muhammad saw.

Adapun dari segi risalah dan hidayat-Nya, maka beliau adalah
cahaya  Allah  dan  pelita  yang  amat   terang.   Al-Qur'an
menyatakan hal itu dan berbicara kepada Nabi saw.:

"Wahai Nabi sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi
dan pembawa kabar gembira serta  pemberi  peringatan.  Untuk
menjadi  penyeru  pada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk
menjadi cahaya yang menerangi."(Q.s. Al-Ahzab: 45-6).

Allah swt. berfirman yang ditujukan kepada Ahlulkitab:

"... Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya  dari  Allah,
dan Kitab yang menerangkan." (Q.s. Al-Maidah: 15).

"Cahaya"  dalam  ayat itu adalah Rasulullah saw, sebagaimana
Al-Qur'an yang diturunkan kepada beliau adalah juga cahaya.

 Allah swt. berfirman:

"Maka berimanlah  kamu  kepada  Allah  dan  Rasul-Nya  serta
cahanya   (Al-Qur  an)  yang  telah  Kami  turunkan."  (Q.s.
At-Taghaabun: 8).

"...  dan  telah  Kami  turunkan  kepada  kamu  cahaya  yang
terangbenderang." (Q.s. An-Nisa': 174).

Allah telah menentukan tugasnya dengan firman-Nya:

"...  Supaya kamu mengeluarkan manusia dari kegelapan menuju
cahaya terang-benderang..." (Q.s. Ibrahim: 1).

Doa Nabi saw.:

"Ya Allah, berilah aku cahaya di dalam  hatiku  berilah  aku
cahaya  dalam  pendengaranku  dan  berilah  aku cahaya dalam
penglihatanku berilah aku cahaya dalam rambutku berilah  aku
cahaya   di  sebelah  kanan  dan  kiriku  di  depan  dan  di
belakangku." (H.r. Muttafaq Alaih)

Maka, beliau adalah Nabi pembawa cahaya  dan  Rasul  pembawa
hidayat.  Semoga  Allah  menjadikan kita sebagai orang-orang
yang mengikuti petunjuk cahaya dan Sunnahnya. Amin.

---------------------------------------------------
FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Penerbit Risalah Gusti
Jln. Ikan Mungging XIII/1
Telp./Fax. (031) 339440
Surabaya 60177

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN SESEORANG

Dr. Yusuf Al-Qardhawi
 
Pertanyaan:
 
Apa yang menyebabkan Islam seseorang menjadi batal?
 
Jawab:
 
Setiap  manusia,  apabila  telah  mengucapkan  dua   kalimat
Syahadat,  maka  dia  menjadi orang Islam. Baginya wajib dan
berlaku hukum-hukum Islam, yaitu beriman akan  keadilan  dan
kesucian Islam. Wajib baginya menyerah dan mengamalkan hukum
Islam  yang  jelas,  yang  ditetapkan  oleh  Al-Qur'an   dan
As-Sunnah.
 
Tidak   ada   pilihan  baginya  menerima  atau  meninggalkan
sebagian.  Dia  harus  menyerah  pada   semua   hukum   yang
dihalalkan  dan  yang  diharamkan, sebagaimana arti (maksud)
dari ayat di bawah ini:
 
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki  yang  Mukmin  dan  tidak
(pula)  bagi wanita yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya
telah menetapkan sesuatu ketetapan,  akan  ada  bagi  mereka
pilihan   (yang  lain)  tentang  urusan  mereka  ..."  (Q.s.
Al-Ahzab: 36) .
 
Perlu diketahui bahwa ada diantara  hukum-hukum  Islam  yang
sudah  jelas  menjadi  kewajiban-kewajiban,  atau yang sudah
jelas diharamkan  (dilarang),  dan  hal  itu  sudah  menjadi
ketetapan  yang  tidak  diragukan lagi, yang telah diketahui
oleh ummat Islam pada umumnya. Yang demikian  itu  dinamakan
oleh para ulama:
 
"Hukum-hukum agama yang sudah jelas diketahui."
 
Misalnya,  kewajiban salat, puasa, zakat dan sebagainya. Hal
itu  termasuk  rukun-rukun  Islam.  Ada   yang   diharamkan,
misalnya,  membunuh,  zina, melakukan riba, minum khamar dan
sebagainya.
 
Hal itu termasuk dalam dosa besar. Begitu  juga  hukum-hukum
pernikahan,  talak,  waris  dan  qishash, semua itu termasuk
perkara yang tidak diragukan lagi hukumnya.
 
Barangsiapa  yang  mengingkari  sesuatu   dari   hukum-hukum
tersebut,  menganggap  ringan  atau  mengolok-olok, maka dia
menjadi kafir dan murtad. Sebab, hukum-hukum tersebut  telah
diterangkan dengan jelas oleh Al-Qur'an dan dikuatkan dengan
hadis-hadis  Nabi  saw.  yang  shahih  atau  mutawatir,  dan
menjadi  ijma'  oleh  ummat  Muhammad  saw. dari generasi ke
generasi.  Maka,  barangsiapa  yang  mendustakan  hal   ini,
berarti mendustakan Al-Qur'an dan As-Sunnah.
 
Mendustakan  (mengingkari)  hal-hal tersebut dianggap kufur,
kecuali bagi orang-orang yang baru masuk Islam (muallaf) dan
jauh  dari  sumber informasi. Misalnya berdiam di hutan atau
jauh dari kota dan masyarakat kaum Muslimin.
 
Setelah mengetahui ajaran agama Islam,  maka  berlaku  hukum
baginya.
 
---------------------------------------------------
FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Penerbit Risalah Gusti
Cetakan Kedua, 1996
Jln. Ikan Mungging XIII/1
Telp./Fax. (031) 339440
Surabaya 60177

SIAPAKAH DZULQARNAIN ITU?

Dr. Yusuf Al-Qardhawi
 
Pertanyaan:
 
Didalam Al-Qur'an diterangkan masalah Dzulqarnain, yaitu:
 
"Hingga  apabila  dia  telah  sampai  pada  tempat  terbenam
matahari,  dia  pun  melihat  matahari terbenam kedalam laut
yang berlumpur hitam, dan dia mendapati disitu (di laut itu)
segolongan ummat. Kami berkata, 'Hai Dzulqarnain! Kamu boleh
menyiksa  mereka  dan  boleh   berbuat   kebaikan   terhadap
mereka'." (Q.s. Al-Kahfi: 86).
 
Apakah  yang  dimaksud  dengan  matahari yang terbenam dalam
mata air yang hitam?
 
Siapakah orang-orang yang didapati oleh Dzulkarnain?
 
Jawab:
 
Kisah Dzulqarnain telah  diterangkan  dalam  Al-Qur'an  pada
Surat  Al-Kahfi, tetapi Al-Qur'an tidak menerangkan siapakah
sebenarnya   Dzulqarnain,    siapakah    orang-orang    yang
didapatinya,   dan  dimana  tempat  terbenam  dan  terbitnya
matahari? Semua itu tidak diterangkan dalam Al-Qur'an secara
rinci  dan  jelas,  baik mengenai nama maupun lokasinya, hal
ini mengandung hikmah dan hanya Allahlah yang mengetahui.
 
Tujuan dari kisah yang ada dalam Al-Qur'an, baik pada  Surat
Al-Kahfi  maupun lainnya, bukan sekadar memberi tahu hal-hal
yang berkaitan dengan sejarah dan kejadiannya, tetapi tujuan
utamanya  ialah  sebagai  contoh dan pelajaran bagi manusia.
Sebagaimana Allah swt. dalam firman-Nya:
 
"Sesungguhnyapada kisah-kisah mereka itu terdapat  pelajaran
bagi orang-orang yang berakal." (Q.s.Yusuf: 111)
 
Kisah Dzulqarnain, mengandung contoh seorang raja saleh yang
diberi oleh Allah kekuasaan di bumi, yang meliputi Timur dan
Barat.   Semua  manusia  dan  penguasa  negara  tunduk  atas
kekuasaannya, dia tetap pada  pendiriannya  sebagai  seorang
yang  saleh,  taat  dan bertakwa. Sebagaimana diterangkan di
bawah ini:
 
"Berkata Dzulqarnain, 'Adapun orang  yang  menganiaya,  maka
kelak  Kami  akan  mengazabnya,  kemudian  dia  dikembalikan
kepada Tuhannya, lalu Tuhan  mengazabnya  dengan  azab  yang
tiada taranya'." (Q.s. Al-Kahfi: 87).
 
"Adapun  orang  yang  beriman  dan orang beramal saleh, maka
baginya pahala  yang  terbaik  sebagai  balasan  ..."  (Q.s.
Al-Kahfi: 88).
 
Jadi,   apa   yang  diterangkan  dalam  Al-Qur'an,  hanyalah
mengenai perginya Dzulqarnain ke arah terbenamnya  matahari,
sehingga  berada  pada  tempat  yang  paling  jauh.  Di situ
diterangkan bahwa dia  telah  melihat  matahari  seakan-akan
terbenam di mata air tersebut, saat terbenamnya. Sebenarnya,
matahari itu tidak  terbenam  di  laut,  tetapi  hanya  bagi
penglihatan  kita  saja  yang  seakan  tampak  matahari  itu
terbenam  (jatuh)  ke  laut.  Padahal  matahari  itu  terbit
menerangi wilayah (bangsa) lain.
 
Maksud dari ayat tersebut, bahwa Dzulqarnain telah sampai ke
tempat paling jauh, seperti halnya matahari terbenam di mata
air  yang kotor (berlumpur) , yang disebutkan diatas. Begitu
juga maksud dari ayat tersebut, Dzulqarnain telah sampai  di
tempat  terjauh, yaitu terbitnya matahari dan sampai bertemu
pula dengan kaum Ya'juj dan Ma'juj.
 
Dalam keadaan demikian, Dzulqarnain tetap pada  pendiriannya
semula,  yaitu  sebagai  seorang  raja  yang  adil  dan kuat
imannya, yang tidak  dapat  dipengaruhi  oleh  hal-hal  yang
dikuasai   dan  kekuasaannya  diperkuatnya  dengan  misalnya
membangun  bendungan   yang   besar,   yang   terdiri   dari
bahan-bahan  besi dan sebagainya. Di dunia ini beliau selalu
berkata dan mengakui, bahwa segala yang diperolehnya sebagai
karunia dari Allah dan rahmat-Nya.
 
Firman Allah swt. dalam Al-Qur'an:
 
"Dzulqarnain  berkata,  'Ini (bendungan atau benteng) adalah
suatu rahmat dari Tuhanku, maka  apabila  sudah  tiba  janji
Tuhanku,  Dia  pun  menjadikannya  rata  dengan bumi (hancur
lebur); dan janji Tuhanku itu adalah benar." (Q.s. Al-Kahfi:
98).
 
Tujuan  utama  dari  Al-Qur'an  dalam  uraian  di atas ialah
sebagai  contoh,  dimana  seorang  raja  saleh  yang  diberi
kekuasaan  yang  besar  pada kesempatan yang luar biasa dan,
kekuasaannya mencakup ke seluruh penjuru  dunia  di  sekitar
terbit  dan  terbenamnya  matahari.  Dalam keadaan demikian,
Dzulqarnain tetap dalam  kesalehan  dan  istiqamahnya  tidak
berubah.
 
Firman Allah swt.:
 
"Sesungguhnya  Kami telah memberi kekuasaan di bumi dan Kami
telah  memberikan  kepadanya  (Dzulqarnain)   jalan   (untuk
mencapai) segala sesuatu." (Q.s. Al-Kahfi: 84).
 
Mengenai  rincian  dari  masalah  tersebut tidak diterangkan
dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, misalnya  waktu,  tempat  dan
kaumnya,  siapa  sebenarnya  mereka  itu.  Karena  tidak ada
manfaatnya, maka sebaiknya kami berhenti pada  hal-hal  yang
diterangkan   saja.   Jika  bermanfaat,  tentu  hal-hal  itu
diterangkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw.
 
---------------------------------------------------
FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Penerbit Risalah Gusti
Cetakan Kedua, 1996
Jln. Ikan Mungging XIII/1
Telp./Fax. (031) 339440
Surabaya 60177
 

BAHAYA MENGAFIRKAN SESEORANG



Dr. Yusuf Al-Qardhawi
 Pertanyaan:   Bagaimana hukumnya jika seorang Muslim beranggapan bahwa orang muslim lainnya (saudara sesama Muslim) itu adalah kafir?
 Jawab:   Setiap orang yang berikrar dan mengucapkan Syahadat telah dianggap Muslim. Hidup (jiwa) dan hartanya terlindung. Dalam hal ini tidak diharuskan (tidak perlu) meneliti batinnya.   Menghukumi (menganggap) seseorang bahwa dia kafir, hukumnya amat berbahaya dan akibat yang akan ditimbulkannya lebih berbahaya lagi, di antaranya ialah:   1. Bagi istrinya, dilarang berdiam bersama suaminya yang kafir, dan mereka harus dipisahkan. Seorang wanita Muslimat tidak sah menjadi istri orang kafir. 2. Bagi anak-anaknya, dilarang berdiam dibawah kekuasaannya, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi mereka. Anak-anak tersebut adalah amanat dan tanggungjawab orangtua. Jika orangtuanya kafir, maka menjadi tanggungjawab ummat Islam. 3. Dia kehilangan haknya dari kewajiban-kewajiban masyarakat atau orang lain yang harus diterimanya, misalnya ditolong, dilindungi, diberi salam, bahkan dia harus dijauhi sebagai pelajaran. 4. Dia harus dihadapkan kemuka hakim, agar djatuhkan hukuman baginya, karena telah murtad. 5. Jika dia meninggal, tidak perlu diurusi, dimandikan, disalati, dikubur di pemakaman Islam, diwarisi dan tidak pula dapat mewarisi. 6. Jika dia meninggal dalam keadaan kufur, maka dia mendapat laknat dan akan jauh dari rahmat Allah. Dengan demikian dia akan kekal dalam neraka.   Demikianlah hukuman yang harus dijatuhkan bagi orang yang menamakan atau menganggap golongan tertentu atau seseorang sebagai orang kafir; itulah akibat yang harus ditanggungnya. Maka, sekali lagi amat berat dan berbahaya mengafirkan orang yang bukan (belum jelas) kekafirannya.   --------------------------------------------------- FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah Dr. Yusuf Al-Qardhawi Penerbit Risalah Gusti Cetakan Kedua, 1996 Jln. Ikan Mungging XIII/1 Telp./Fax. (031) 339440 Surabaya 60177 

SIAPAKAH YANG LAYAK DISEBUT KAFIR?

Dr. Yusuf Al-Qardhawi
 
Pertanyaan:
 
Siapakah sebenarnya yang layak dihukumi (disebut) kafir?
 
Jawab:
 
Yang  layak  disebut   kafir   ialah   orang   yang   dengan
terang-terangan  tanpa  malu  menentang  dan  memusuhi agama
Islam, menganggap dirinya kafir dan bangga akan perbuatannya
yang terkutuk.
 
Bukan  orang-orang Islam yang tetap mengakui agamanya secara
lahir, walaupun dalamnya  buruk  dan  imannya  lemah,  tidak
konsisten  antara  perbuatan  dan ucapannya. Orang itu dalam
Islam dinamakan "munafik" hukumnya.
 
Di dunia dia tetap dinamakan (termasuk) orang Islam,  tetapi
di akhirat tempatnya di neraka pada tingkat yang terbawah.
 
Di  bawah  ini  kami  kemukakan  golongan (orang-orang) yang
layak disebut kafir tanpa diragukan lagi, yaitu:
 
1. Golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu
   falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat
   dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama
   agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu
   bagi masyarakat.
   
2. Orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan
   dirinya sekular, yang menolak secara terang-terangan pada
   agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan
   mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum
   Allah.
   
3. Orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan
   Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan
   dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.
 
Al-Imam Ghazali pernah berkata:
 
"Pada lahirnya mereka  itu  bersifat  menolak  dan  batinnya
kufur."
 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata:
 
"Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani.
Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam."
 
Seperti halnya mereka yang baru muncul di  masa  itu,  yaitu
yang  bernama  Bahaiah,  agama  baru  yang  berdiri sendiri.
Begitu juga golongan yang mendekatinya, yaitu Al-Qadiyaniah,
yang  beranggapan bahwa pemimpinnya adalah Nabi setelah Nabi
Muhammad saw.
 
---------------------------------------------------
FATAWA QARDHAWI, Permasalahan, Pemecahan dan Hikmah
Dr. Yusuf Al-Qardhawi
Penerbit Risalah Gusti
Cetakan Kedua, 1996
Jln. Ikan Mungging XIII/1
Telp./Fax. (031) 339440
Surabaya 60177